pic taken from nerbitkanbuku.com
Nah saya lagi rileks nih habis ngecek satu naskah. Dan pengin berbagi tentang proses suatu naskah bisa jadi buku, termasuk hak-hak penulis. Yang ingin saya bagikan adalah berdasarkan pengalaman saya baik sebagai penulis, editor, juga dari sharing dengan teman-teman penulis. Tapi tenang saja, yang saya bagikan adalah bersifat umum, nggak ada yang bermaksud membocorkan rahasia dapur suatu penerbit atau mendiskreditkan penerbit tertentu, kok. Feel free to comment or criticize this article, and I hope it'll give useful information for you, writer wannabe! ^^.
Langkah Pertama: Tulis Naskahmu dan Siapkan!
Ya iya sih yang ini jelas banget, apa yang mau dikirim coba kalau naskahnya aja belum ada? Hehe. Dalam hal penulisan saya nggak bisa kasih banyak saran, yang jelas menulislah dengan cara ternyamanmu. Tema yang sekiranya kamu kuasai dan kamu nggak akan stuck kelamaan saat menulisnya. Sangat disarankan membuat sinopsis utuh dan juga outline terlebih dahulu yang berisi gambaran isi tiap bab di naskahmu. :) Lalu, setelah naskah selesai, tes ombak juga alias kirim ke beberapa teman untuk dibaca dan minta pendapat mereka. Jangan hanya puas dengan satu teman yang memuji atau memberikan beberapa saran, kirim lagi ke teman lain yang kayaknya selera atau pemikirannya beda dengan teman yang tadi. Pokoknya, kumpulkan saran sebanyaknya dari teman, tapi ingat saat merevisi lagi tetap sesuai kenyamananmu ya! Pendapat teman nggak harus diterapkan semuanya kok!
Jangan lupakan self edit! Baca lagi kata per kata di naskahmu pelan-pelan dan teliti, perbaiki typo, juga selalu ngecek ejaan kata dengan KBBI ya. Memang tugas editor adalah merapikan naskah, tetapi kerapian naskah yang diajukan penulis juga jadi salah satu pertimbangan redaksi lho. Sudah merasa naskah rapi, berikut yang biasanya harus disiapkan untuk dikirimkan ke penerbit selain naskah utuh tentunya:
Proposal yang berisi:
- Data diri, yaitu data umum tentang dirimu. Jangan lupa alamat dan nomor kontak harus update yah. Well meski alamat tempat tinggal dan nomor telepon ada kemungkinan berganti, setidaknya e-mail jangan ganti-ganti dong! Dan juga tulis profil singkat dirimu, misalnya kegiatanmu sekarang apa saja, dan ada prestasi apa di bidang penulisan (kalau ada). :)
- Sinopsis utuh yang berisi dari awal sampai akhir naskahmu menceritakan apa sih? Sampai akhir ceritanya juga lho, bukan sinopsis yang mengandung pertanyaan seperti yang biasanya ada di kover belakang. Sinopsis juga jadi saringan pertama redaksi sebelum tertarik membaca keseluruhan naskah.
- Setelah sinopsis dirasa menarik, outline juga diperlukan, yaitu rincian tiap bab di naskah isinya akan tentang apa? Hal ini dirasa perlu jadi naskahmu dilihatnya kuat dan nggak bertele-tele atau mbulet misalnya penjabaran babnya. :)
- Keunggulan naskahmu apa? Ini untuk meyakinkan penerbit bahwa mereka harus mempertimbangkan naskahmu, tulis apa sih bagusnya naskahmu? Misalnya, bisa dimulai dengan genre naskah ini apa (kalau novel, apakah romansa, komedi, fantasi)? Segmen pembaca yang disasar, juga apakah ada pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada calon pembaca. Nggak perlu bertele-tele, buat semenarik mungkin dengan kalimat yang ringkas. ^^
- Apakah ada buku lain yang menjadi pesaing bukumu? Misalnya, buku dengan genre atau tema cerita yang sama? Sebutkan jika ada.
Langkah Kedua: Kirim Ke Mana?
Saya kok yakin ya calon penulis pastilah pembaca-pembaca yang juga memiliki penerbit favorit. Malahan, sudah memimpikan untuk bisa tembus penerbit tertentu. Bener, nggak? :D Itu sah-sah saja, kok, bahkan harus menurut saya. Dengan memiliki patokan penerbit yang diincar, maka akan memudahkan penulis untuk 'mengikuti' kekhasan penerbit tersebut saat menulis naskahnya. Namun yang saya sarankan, sebelum mengirimkan ke penerbit tertentu, cari tahu dulu sebanyak-banyaknya tentang penerbit tersebut, kalau bisa sih dari penulis yang sudah menerbitkan karyanya di sana. Hal ini akan berkaitan dengan hak penulis, nanti akan saya bagikan juga. Jadi, bagaimana cara mengirim naskah ke penerbit? Ya 'gampang', sih, ikuti saja ketentuan di penerbit yang dituju, hehe. Hari gini informasi banyak dan mudah diakses, kok, penerbit juga semakin terbuka akan proses penyeleksian naskah bukunya. Syarat dan ketentuan dapat dibaca di web penerbit biasanya. Ada yang mengizinkan kirim via e-mail alias soft copy-nya saja, ada yang hanya memperbolehkan kirim dalam format print out. Sangat tidak disarankan untuk menabrak peraturan standar yang sudah mereka tetapkan. Juga masalah teknis seperti jumlah halaman minimal dan maksimal, ukuran huruf, jenis kertas, jenis huruf; perhatikan baik-baiklah syarat dari penerbit yang bersangkutan. Patuhi, karena itu juga merupakan seleksi awal. :)
Kirim berapa banyak naskah? Nah untuk hal ini, saya sempat memiliki pemikiran yang salah yang untungnya belum sempat saya aplikasikan! Dulu saya berpikir, kirim naskah ya sama saja dengan melamar pekerjaan. Kirim saja naskah yang sama ke beberapa penerbit sekaligus, tinggal tunggu penerbit mana yang meresponi duluan, kan? Namun ternyata hasil ngobrol dengan beberapa teman dan juga dengan orang penerbit, yang kayak gitu nggak etis! Yup, kirim satu naskah saja ke satu penerbit; tunggu sampai mereka memberi penolakan baru tarik naskah dan kirimkan ke penerbit lain. Atau, jika sudah lama banget nggak diberi jawaban, lewat dari masa tunggu yang mereka janjikan, bolehlah kita menanyakan kabar naskah kita dan kalau tetap nggak digubris, barulah kita menyatakan menarik naskah kita karena akan dikirim ke penerbit lain. Yang penting jangan sampai menarik naskah dengan alasan "sudah diterima oleh penerbit lain", apalagi masih dalam masa tunggu yang dijanjikan penerbit. Wah, bisa masuk daftar hitam tuh untuk pengiriman selanjutnya. :(
Berapa Lama Aku Harus Menunggu?
Biasanya, penerbit akan mengonfirmasi kalau naskah kita telah masuk ke redaksi dan mereka akan memberikan jangka waktu tertentu untuk memberikan jawaban. Hm, misalnya diberikan waktu tiga bulan. Nah selama tiga bulan itu ya silakan terus berharap dan berdoa akan satu penerbit itu. Kalau sudah lewat tiga bulan dan nggak dikabari juga, boleh banget kok nanyain. Penerbit mungkin saja terlambat karena kesibukan redaksi, dan kita juga nggak mau digantung gitu aja, kan? Tapi ada juga lho naskah yang sudah setahun baru dikabari kalau diterima. Kalau sudah begitu sih memang urusan jodoh yaa, hehe. Jadi dalam hal ini aku kembalikan ke teman-teman, apa masih mau terus menunggu di satu penerbit meski lama nggak dikasih jawaban, atau menarik naskah itu untuk dikirim ke penerbit lain. :) Naskah kalian sendiri, tentu kalian sendiri yang punya feeling mau diapakan. :D
Langkah Ketiga: Hore! Naskahku Diterima!!
Yay!! Senang rasanya begitu tahu naskah kita diterima oleh penerbit yang kita incar! Lalu, langkah berikutnya apa nih? Siap-siap nungguin bukunya nongkrong di toko buku beken? Ya nggak secepat itu dong! Hehe, masih ada beberapa tahap lagi. Bersabar yaa! Yang pertama yang harus diketahui, apakah penerbit beneran menerima naskah itu apa adanya, atau dengan catatan-catatan tertentu? Misalnya, penerbit bilang suka dengan naskahmu tapi ada hal-hal yang harus direvisi di kontennya. Nah baca dan dengar baik-baik masukan dari penerbit. Bagaimanapun, kita yang tahu sendiri napas dari naskah kita. Meski begitu, penerbitlah yang tahu pasar. Misal saja penerbit memberi masukan agar gaya bahasanya lebih ke anak muda, atau bagian cerita tertentu sebaiknya dipangkas, atau masukan apa pun lah! Selama belum ada kesepakatan apa-apa, renungkan dulu apakah kira-kira perubahan yang mereka minta masih bisa kamu penuhi dan sesuai hati nuranimu? Jika tidak, saranku sih nggak usah dipaksa ya, mending cari penerbit lain. Tapi jika kamu memutuskan perubahan yang mereka minta masih sesuai dengan yang ingin kamu sampaikan di naskah, berikutnya adalah tanda tangan kontrak. Ada beberapa hal secara garis besar yang perlu diperhatikan dalam kontrak:
- Kesepakatan royalti yang akan diterima penulis. Idealnya adalah 10% dari harga jual merupakan hak penulis. Dan ini juga belum dikurangi pajak penulis lho; 15% untuk yang punya NPWP, 30% untuk yang nggak punya NPWP (buruan urus!). Royalti masing-masing penerbit beda-beda, sih, tapi persentase tersebut adalah yang umum terjadi. Jadi dibaca baik-baik, ya. Atau mungkin ada kesepakatan lain seperti beli putus (penerbit membayar nominal tertentu untuk beli naskahmu dan setelah itu kamu nggak dapat apa-apa lagi dari hasil penjualan), uang muka, atau jenis pembayaran lain untuk menghargai naskahmu. Baca baik-baik ya!
- Batas waktu pengerjaan naskah. Memang, setelah naskah diterima, proses pengerjaannya nggak bisa langsung setelah tanda tangan kontrak; tergantung kesibukan redaksi penerbit yang bersangkutan. Tapi, nggak mungkin juga naskahmu didiamkan atau dibuat antre tanpa batas waktu tertentu, kan? Di kontrakku ada tertulis kalau penerbit wajib mengerjakan naskahku sampai jadi buku maksimal atau paling lambat 18 bulan setelah naskah revisi kuserahkan (maksudnya dari naskah awal diterima kan diminta revisi, nah kapan aku menyerahkan lagi naskahku itu yang jadi batas awal pengerjaan penerbit^^). Perhatikan juga jangka waktu itu, jangan sampai kamu sendiri lupa atau malah marah-marah nggak jelas nantinya, nuduh penerbit ingkar janjilah, padahal batas waktunya aja masih belum berakhir. Hehe.
- Hak-hak lain penulis. Selain royalti, penulis juga berhak mendapatkan jatah buku, juga diskon tertentu untuk membeli bukunya sendiri. Misalnya, jatah bukuku 10 dan diskon yang kudapat jika aku beli bukuku di penerbit adalah 25%. Yang kayak gini kan juga penting, kita butuh juga buat promosi atau kasih ke orang-orang yang bantuin kita, kan. Kebijakan tiap penerbit beda dan contoh yang kuberikan nggak bisa dijadikan patokan, ya!
- Dan lain-lain. Saya rasa tiga hal di atas yang krusial di kontrak penerbitan buku. Tapi, poin-poin lain di kontrak juga diperhatikan baik-baik ya, jangan asal tanda tangan saking senengnya! Hehehe, be smart!
Langkah Keempat: Proses Pengerjaan Naskah
Tiap penerbit pasti beda-beda proses pengerjaan naskahnya. Tapi akan saya bagikan yang saya tahu secara umum dan juga idealnya bagaimana ya, menurut pengalaman sebagai penulis dan editor. :)
Kirim naskah ke penerbit --> Diseleksi oleh redaksi/editor --> Redaksi suka dan mengumumkan kalau naskah kita diterima tapi dengan beberapa catatan revisi --> Setelah tanda tangan kontrak penerbitan, penulis akan mulai merevisi naskahnya sendiri sesuai catatan dari redaksi --> Penulis mengembalikan naskah yang telah direvisi ke redaksi --> Editor yang ditunjuk penerbit akan membaca naskah yang telah direvisi. Untuk kesalahan penulisan seperti ejaan atau kebakuan, biasanya editor akan langsung merevisinya, tapi yang berkaitan dengan konten misalnya masalah alur, karakter, atau kelogisan cerita; maka editor akan memberikan catatan bagi penulis --> Penulis menerima naskahnya lagi dan merevisi lagi sesuai catatan editor--> Dikembalikan lagi ke editor, dibaca lagi oleh editor. Jika masih ada yang mengganjal maka akan didiskusikan dengan penulis, jika sudah oke masalah konten maka editor akan mengecek lagi kerapian penulisannya --> Dikirim ke setter/layouter --> Masuk pemeriksaan akhir alias proofreading. Bisa orang yang sama dengan yang mengedit yang melakukannya, atau orang yang berbeda --> Sudah oke dari proofreader, di-layout ulang sesuai koreksi proofreader --> Dikirim lagi ke penulis untuk minta persetujuan cetak. Di tahap ini penulis mohon untuk membaca lagi naskahnya baik-baik, jangan sampai ada kesalahan penulisan --> Penulis memberikan persetujuan cetak --> Diskusi masalah desain kover. Pihak yang terlibat adalah editor, penulis, dan desainer kover. Penerbit yang baik akan memberikan kesempatan bagi penulis untuk menentukan rancangan kover bagi bakal bukunya --> Kover sudah oke, maka penerbit akan memproses naskah editan final dan juga rancangan akhir kover untuk masuk percetakan --> Selamat menunggu bukunya terbit! ^^
Nah gimana, ada yang bingung nggak sama proses pengerjaan naskah yang aku uraikan di atas? Semoga nggak membingungkan ya.... Dan ini beberapa hal yang menurutku harus diperhatikan penulis saat proses pengerjaan naskah:
- Naskah kita bukanlah satu-satunya naskah yang diproses oleh penerbit, jadi bersabarlah. Jika sudah menyerahkan naskah yang sudah direvisi, bersabarlah untuk menunggu tanggapan lanjut dari pihak editor. Maklumi saja, karena sebelum naskahmu datang pasti dia sudah mengerjakan naskah lain juga. Tapi, penerbit yang baik pasti dong punya target untuk naskah yang sudah diterima, jadi sah-sah aja sih untuk bertanya. Ya misalnya sudah lebih dari sebulan kok nggak ada kabar, tanyakan. Dan ketika editor menjawab, misalnya kira-kira dua minggu lagi, ya tunggulah sampai batas waktu yang dia tetapkan itu lewat, baru tanya lagi. ^^ Intinya: peduli terhadap naskah sendiri tapi jangan sampai ganggu penerbit ya.
- Proses yang saya uraikan di atas adalah menurut pengalaman saya sendiri, dan idealnya seperti itu. Tapi sekali lagi proses masing-masing penerbit beda lho ya. Mungkin saja ada penerbit yang melewatkan tahapan tertentu. Namun yang pasti, jangan sampai kita sebagai penulis sama sekali nggak tahu editan yang dilakukan penerbit terhadap naskah kita, dan tahu-tahu sudah siap cetak aja! Waduh, jangan yaa. Kalau perlu hal seperti ini sudah disepakati sebelum tanda tangan kontrak, harus tahu proses pengerjaan naskah di mereka kayak gimana sih? Tak ada terbitan yang sempurna memang, tapi kalau kita sendiri sebagai penulis nggak ikut ngecek tapi tahu-tahu pas terbit ada yang salah dan fatal di buku, kan, berabeee! >.<
- Be cooperative with publisher! Dalam hal ini, terutama dengan editor yang memeriksa naskahmu. Nah berhubung saya sudah mengalami jadi kedua pihak ini, jadi bolehlah sharing, hehe. Diskusi yang baik antara penulis dan editor itu hukumnya WAJIB. Di satu sisi, penulis yang tahu sendiri napas ceritanya, tetapi penulis memerlukan mata ketiga dan pemikiran yang lain agar naskahnya bagus dan dapat diterima masyarakat; dalam hal inilah peran editor. Tak jarang masukan dari editor malah membuat penulis protes, nggak mau naskahnya diubah seperti itu. Kalau terjadi hal seperti ini, lebih baik dibincangkan baik-baik dan dicari jalan tengahnya. Sebagai penulis, coba bilang baik-baik alasanmu mempertahankan hal yang ingin diubah editor. Dan editor yang baik juga akan mendengarkan, tidak akan frontal tetap minta ubah, dia akan membantu penulis berpikir alternatif lain. Nggak bisa bilang contoh persisnya, sih, tapi kalian akan tahu kalau sudah mengalami proses editing. :D Intinya, tepikan ego, be smart but wise also. Editor juga diburu tenggat waktu untuk mengerjakan naskah lain, nggak mau hanya berkutat dengan naskah kita, kok. Jadi ya nggak usah pakai ngotot, deh. Hihihi. ^^;
Hm, saya rasa saya sudah cukup berbusa deh menguraikan proses pengerjaan naskah. Bagaimanapun, ide awal penulis, menjadi naskah, dan kemudian saat penulis memutuskan untuk memublikasikannya, itu berarti penulis mengizinkan pemikiran-pemikiran lain ikut mengaduk-aduk naskahnya. Sebuah buku terbit bukan hanya karena satu kepala yaitu penulisnya, tapi juga kepala-kepala lain yang ikut membuatnya jadi layak terbit. So, keep humble, be cooperative, smart, but also wise. Nulis, yuk! ^^
ps: feel free to ask in comment and I'll answer if I can. ;)
No comments:
Post a Comment